Selasa, 23 Juli 2013

Nada Dering Lantunan Alquran, Bolehkah?


REPUBLIKA.CO.ID,Kehadiran teknologi memang cukup menguntungkan di banyak hal. Di satu sisi teknologi mendongkrak mobilitas dan memudahkan aktivitas manusia. Namun, tak dimungkiri di sisi lain, menurut perspektif Islam, ada persoalan yang mengganjal sebagai efek dan konsekuensi dari teknologi itu.

Fenomena mutakhir ini, seperti terlihat dari maraknya mp3 Alquran yang bisa tersimpan di berbagai perangkat pintar dan telepon genggam. Bermaksud baik, hendak menghadirkan kekhusyukan dan keteduhan, tak sedikit Muslim memasang nada dering berupa lantunan ayat suci Alquran itu atau kalimat tayibah lainnya. Seperti, azan, iqamat, basmalah, dan taawudz. Bolehkah hal ini dilakukan?

Persoalan ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga fatwa di beberapa negara Timur Tengah, antara lain, Mesir, Arab Saudi, Sudan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Lembaga-lembaga fatwa otoritatif di negara-negara tersebut sepakat menegaskan, penggunaan lantunan ayat suci Alquran sebagai nada dering tidak diperbolehkan. Tindakan ini dianggap merusak kesucian Alquran. Sebab, tak seharusnya Alquran diposisikan untuk nada dering.

Secara garis besar, argumentasi yang disampaikan oleh lembaga-lembaga itu telah terwakili oleh dua lembaga fatwa berikut, yakni Dar al-Ifta’ Mesir dan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.

Dar al-Ifta’ Mesir menguraikan, pemasangan Alquran sebagai nada dering dianggap tak sesuai dengan etika kepatutan dan kepantasan berinteraksi dengan kitab suci Alquran. Apalagi, terdapat tuntutan bersuci saat memegang atau membaca Alquran.

“Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS al-Waqiah [56] :77-79)

Menurut lembaga yang kini dipimpin oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu, Alquran diturunkan sebagai bahan bacaan dan renungan, sedangkan jika dipakai sebagai nada dering, tujuan itu tak tercapai. Alih-alih menghadirkan kekhusyukan, justru suasana hening itu dengan sendirinya akan terpecah saat menjawab panggilan. Ayat yang semestinya terbaca sempurna, bisa terpotong secara tak beraturan dan menghilangkan esensi makna yang sesungguhnya.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menambahkan, nada dering Alquran dilarang karena dikhawatirkan dapat merendahkan Alquran. Ini karena pada dasarnya Allah menurunkan Alquran sebagai kitab petunjuk untuk dibaca, dipahami maknanya, dan dipraktikkan nilai-nilai berikut ajarannya. Bukan untuk dijadikan sebagai nada dering. Baik di ponsel ataupun perangkat pintar lainnya.

Bahkan, menurut Komite yang pernah diketuai oleh Syekh Abdullah bin Baz ini,  larangan penggunaan nada dering itu tidak terbatas pada bacaan Alquran, tetapi juga mencakup nada dering lagu-lagu dan musik atau instrumen appun bentuknya. Baik berupa nasyid murni apalagi yang disertai dengan iringian alat musik.

Larangan ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari tentang larangan musik secara umum. Mengutip pendapat Syekh Ibnu Taimiyah, Komite ini menjelaskan bahwa musik atau sejenisnya, termasuk ma’azif yang dilarang. Maka sebagai solusi, cukup memakai nada dering standar berupa bunyi dering bel atau suara telepon klasik.

Lalu, bagaimana dengan nada dering azan atau kalimat tayibah lainnya, seperti doa, shalawat, dan zikir lainnya? Lembaga-lembaga di atas masih sepakat, hukumnya tidak boleh. Dalam konteks azan, misalnya, pemakaiannya untuk nada dering bisa menimbulkan kebingungan soal waktu shalat. Orang di sekitar yang tak sengaja mendengarkannya, bisa terkecoh. Dan, pemakaiannya pun dianggap tak sepantasnya.

Serangkaian kalimat tayibah itu adalah bentuk ibadah. Maka, tak sepatutnya menempatkan posisi syiar agama itu dalam kondisi tak sepantasnya, seperti penggunaannya untuk nada dering. Ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar agama.

Niat baik itu tak selamanya sejajar lurus dengan norma dan etika syariat. Karenanya, lebih baik menggunakan nada dering selain syiar-syiar di atas. Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu lazimnya dihormati dan diagungkan. Bukan malah sebaliknya. “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS al-Hajj [22]: 32).

Sumber : 
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/07/19/mq67mq-nada-dering-lantunan-alquran-bolehkah

Senin, 15 Juli 2013

Benarkah Tidur Orang Berpuasa Adalah Ibadah?


Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu? 

Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan. 


Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalamSyu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yangdho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan. 

Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah). 

Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifahno. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah). 


Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar. 
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalamSyarh Muslim (6/16) mengatakan,
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ
“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).” 

Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.
Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.
  
Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya. 

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin. 

Rujukan: 
1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah 
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy 
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah 
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt
*** 
Diselesaikan pada waktu ifthor, 2 Ramadhan 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Minggu, 14 Juli 2013

Bahaya Tidur Pagi Menurut Para Ulama


Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.

Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.

Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :

[1] tidur ketika sangat butuh,

[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,

[3] tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

BAHAYA TIDUR PAGI [1]

[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua] Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.

Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima] Menghambat datangnya rizki.

Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)

[1] Pembahasan berikut disarikan dari tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘Ilmi di Waktu Pagi’ dan ada sedikit tambahan dari kami.

****

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com 

Rabu, 10 Juli 2013

Masjid Kuno Bayan


Di bulan suci Ramadhan 1434H kali ini, ada baikya jika kita menyimak tentang salah satu sejarah perjalanan Agama Islam di Lombok. Salah satu bangunan bersejarah Agama Islam di Lombok yaitu Masjid Kuno Bayan.
Masjid Kuno Bayan berdiri sejak abad ke 16


Masjid ini terletak di Bayan, Kabupaten Lombok Utara sekitar 80km dari Kota Mataram. Menurut sejarah ada dua versi siapa yang membangun Masjid ini. Salah satu versi mengatakan bahwa Sunan Giri yang membangun Masjid ini di sebidang tanah yang diberikan oleh Datu Bayan pada abad ke 16. Namun di versi lain mengatakan bahwa Sunan Prapen lah yang membangun masjid ini, beliau adalah cucu dari Sunan Giri.
Masjid Kuno ini hanya digunakan saat hari-hari besar keagamaan, seperti Maulid Nabi, Sholat Tarawih dan Sholat Ied. Di hari biasa, Masjid ini terlihat sangat sepi bahkan seperti bangunan mati karena tidak ada lampu ataupun listrik.
Bangunan masjid ini sudah berdiri sejak ratusan tahun yang lalu dengan model konstruksi bangunan yang tidak berubah hingga saat ini. Walaupun sudah direnovasi berkali-kali namun bentuknya tetap dilestarikan.

4 Serangga yang Paling di Benci Tapi Bermanfaat



BeritaUnik.net – Beberapa jenis serangga dibenci karena menjijikkan dan kadang-kadang menularkan kuman penyebab berbagai penyakit mematikan. Di sisi lain, ternyata keberadaannya memberikan manfaat tertentu bagi ekosistem global.

1. Nyamuk
 
                                                                                                                                                                                                
Selain menularkan malaria, nyamuk juga menularkan beberapa penyakit mematikan lainnya seperti demam berdarah, chikungnya dan kaki gajah. Tanpa ada kuman yang ditularkan, gigitannya itu sendiri sudah sangat menyebalkan karena memicu gatal-gatal dan bintik kemerahan. Namun beberapa spesies membutuhkan nyamuk dan larva atau jentik-jentiknya untuk dimakan. Misalnya katak, kelelawar, bahkan tumbuhan seperti kantong semar. Tanpa ada nyamuk, kepunahan atau pola migrasi satwa liar bisa terpengaruh.

2. Belatung
                                                                                                                                                                                            
Dalam film-film horor, belatung selalu digambarkan sebagai pemakan bangkai yang menyeramkan sekaligus menjijikkan. Bahkan kadang berlebihan, kemunculannya pada mayat sering diidentikkan sebagai azab orang berdosa. Padahal dalam ilmu pengetahuan, belatung bisa dimanfaatkan untuk praktik pengobatan yang disebut maggot debridement therapy (MDT). Belatung yang merupakan larva lalat atau kumbang itu ditaruh di sebuah luka dengan cara tertentu agar tidak menyebar, sehingga bisa memangsa bakteri penyebab infeksi.

3. Lalat
                                                                                                                                                                                                                                                  
Di mana ada sampah dan bau busuk, di situlah lalat akan selalu muncul. Kesan jorok sudah pasti melekat pada serangga terbang yang sulit sekali ditangkap dengan tangan kosong tersebut. Sama seperti nyamuk, lalat juga dibutuhkan oleh beberapa spesies sebagai makanan utama. Selain itu, telur lalat akan menetas menjadi belatung dan membantu penguraian sampah dan material organik yang mengotori lingkungan.

4. Kecoa
 
                                                                                                                                                                                                                                

Permukaan tubuh yang mengkilap tidak mengurangi kesan jorok serangga yang satu ini. Warna hitam dan antena kecoa yang selalu bergerak sering merangsang refleks untuk mengambil sapu lalu memukulkannya. Padahal sebenarnya kecoa memiliki perilaku hidup bersih yang setara dengan kucing, yakni sering menjilati tubuhnya sendiri agar selalu higienis. Di samping itu penelitian membuktikan otak kecoa mengandung senyawa antibakteri yang bisa membasmi kuman super.

Sumber : http://www.beritaunik.net/unik-aneh/4-serangga-yang-paling-di-benci-tapi-bermanfaat.html

Bahayanya Tidur Setelah Makan Sahur


TRIBUNNEWS.COM - Tidur setelah sahur memang tidak haram tetapi banyak ulama berpendapat bahwa tidur setelah makan sahur sebaiknya tidak di lakukan. Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntunan bahwa makan sahur jangan ditinggalkan dan dianjurkan untuk diakhirkan waktunya jadi sampai menjelang subuh atau waktu imsyak.. 

Rasulullah SAW tidak langsung tidur setelah makan. Beliau beraktivitas terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah dicerna. Caranya bisa juga dengan shalat. 

Rasulullah SAW bersabda,"Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah SWT dan shalat, serta janganlah kalian langsung tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras."(HR Abu Nu'aim dari Aisyah r.a.). 

Dari sisi ilmu gizi dan kesehatan, tidur setelah makan sangat tidak dianjurkan bahkan dalam kategori dilarang karena dampak buruknya sangat banyak antara lain Menurut Pramono, ahli gizi dari RSUD Ulin Banjarmasin perut akan jadi buncit karena saat tidur tubuh jadi hemat energy dan secara otomatis lemak akan mudah tertimbun di perut kita. 

Akan terjadi refluks, karena makanan belum dicerna maka bisa berbalik dari lambung ke kerongkongan (atau biasa disebut refluks) karena pengaruh gravitasi akibat kita tidur. Jika terjadi refluks maka asam lambung akan naik dan melukai kerongkongan. Karena mengalami luka, kerongkongan akan terasa panas seperti terbakar, dan mulut pun terasa pahit. 

Tidur sehabis sahur juga bisa mengakibatkan gangguan pencernaan. Normalnya isi lambung/maag akan kosong kembali sekitar dua jam setelah kita makan, tapi kalau posisi tubuh kita berada pada posisi baring, maka proses pengosongan lambung/maag akan terhambat/terlambat. Hal ini akan mengakibatkan timbulnya gangguan pencernaan seperti mencret atau sembelit tergantung bahan makanan yang kita makan. 

Meningkatnya risiko terkena stroke karena berdasarkan penelitian ditemukan bahwa orang yang memiliki jeda paling lama antara makan dan tidur mempunyai risiko terendah untuk mengalami stroke.

"Jika seandainya kita masih ingin tidur setelah makan sahur, sebaiknya diatur saja minimal 2 jam setelah makan sahur baru tidur," saran Pramono seperti dituliskannya di grup facebook Gerakan Sadar Gizi.

Sumber : http://www.tribunnews.com/2012/08/10/bahayanya-tidur-setelah-makan-sahur 

Berkah dalam Makan Sahur


Ketahuilah bahwa dalam makan sahur terdapat keberkahan, artinya kebaikan yang banyak dan tetap terus ada. Makan sahur adalah suatu hal yang disunnahkan dan dianjurkan untuk diakhirkan.
Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Beberapa faedah dari hadits di atas:
Anjuran untuk makan sahur.
Makan asalnya mubah (boleh). Namun jika makan seperti ini diniatkan untuk taqarrub(mendekatkan diri) pada Allah, maka bisa  berubah menjadi hal yang disunnahkan. Intinya, perkara mubah bisa berubah menjadi sunnah dengan niat seperti dalam makan sahur.
Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengakhirkan makan sahur karena kata sahur dalam bahasa Arab dimaksudkan untuk akhir malam.
Kata ‘sahuur‘ berbeda dengan kata ‘suhuur‘. Sahuur berarti makanan yang dimakan di waktu sahur. Sedangkan suhuur bermakna aktivitas makan sahur. Jadi yang satu berarti makanan dan yang lain berarti (aktivitas) makan.
Yang dimaksud dengan barokah adalah bertambah dan tumbuh. Hadits ini menerangkan barokah itu ada pada makan sahur. Dan yang menetapkan barokah seperti ini adalah Allah. Sehingga barokah itu bukan datang dari benda itu sendiri, namun dianugerahkan oleh Allah.
Demikian di antara faedah dari hadits anjuran makan sahur. Moga bermanfaat.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik dalam ilmu dan amal.

Sumber
Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikhuna Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz, thn 1429 H http://pribadimanfaat.blogspot.com/2013/07/berkah-dalam-makan-sahur.html