Jumat, 27 September 2013

Foto Pilu Anak Muslim Burma Sedang Mendekap Adiknya


Sedih, pilu, iba, marah bercampur jadi satu ketika kita melihat foto di atas. Seorang anak laki-laki yang umurnya belum sampai satu tahun, sedang mendekap erat adik perempuannya dengan penuh ketakutan. Kedua anak itu adalah anak muslim Burma yang baru saja berduka karena kehilangan kedua orang tua dan saudara-saudaranya akibat pembantaian yang dilakukan etnis Budha.

Foto yang memperlihatkan penderitaan anak muslim Burma tersebut, baru-baru ini ramai bermunculan di situs-situs jejaring sosial. Harian Kuwait, Al Wathan, menuliskan terkait foto yang memilukan tersebut, “Di Tengah Keheningan Dunia, Muslim Burma masih menghadapi pembantaian, pembunuhan, pengusurian dan penganiayaan yang terorganisir oleh etnis Budha Burma” tulisnya sebagaimana dilansir watantoday.net, Ahad (28/4/2013).

“Kampanye yang terjadi di Burma saat ini adalah kampanye pembersihan etnis dan sektarian terhadap ummat Islam di Negara itu” tulisnya lagi.

Kedua anak tersebut adalah satu dari ribuan anak Burma yang mengalami nasib serupa di tengah keheningan dunia internasional. Konflik yang meletus sejak 8 Juni 2012 silam tersebut seakan tidak ada yang mau memperdulikannya. Ribuan orang terbunuh dan ribuan lainnya melarikan diri untuk mencari perlindungan. Dan perlu diingat mereka semua adalah warga muslim. [hunef/an-najah]  

Sabtu, 21 September 2013

LUAR BIASA Etika perang Muslim di film Kingdom of Heaven



KINGDOM OF HEAVEN adalah film buatan Hollywood yg disutradarai oleh Ridley Scott, dan di bintangi antara lain oleh Orlando Bloom dan Liam Neeson. Tidak ada orang Islam yg terlibat dlm film ini kecuali mungkin bintang figuran dan kru lapangan. Juga tidak ada modal yg disuntikkan orang Islam.

Namun film ini bercerita tentang Perang Salib dalam sudut pandang yg sangat berbeda dari kebanyakan film hollywood. Di sini tentara muslim yg dipimpin Salahudin Al Ayubi digambarkan sebagai pihak yg memegang penuh etika perang, toleransi beragama dan hak azasi manusia. di lain pihak, tentara Salib justru digambarkan sebagai tentara yg haus darah, doyan perang, dan tidak mengenal belas kasihan meskipun kepada wanita dan anak2.



Orang2 yg benci atau apriori dgn Islam boleh saja bilang bahwa itu hanyalah film. Namun seandainya mereka mau membaca kembali catatan sejarah secara obyektif dan dgn hati yg jernih tentulah mereka akan menemukan pesan2 yg sama seperti di film KINGDOM OF HEAVEN.                                                                                                                                                                                                                                            

Ketika Tentara Salib merebut Jerusalem pada Perang Salib I tahun 1099, mereka membantai habis penduduk Jerusalem, tidak hanya muslim tetapi juga penduduk yahudi serta penganut nasrani ortodox, termasuk kaum Arian, dan sekte2 lain yg dicap sesat oleh Paus. Tak terhitung masjid, sinagog, gereja ortodox dan perpustakaan habis dijarah, dirusak bahkan dibakar. Sebelumnya, di sepanjang jalan menuju Jerusalem Tentara Salib juga melakukan pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan penganiayaan serupa. Selama Perang Salib I, ratusan ribu wanita, anak dan orang tua menjadi korban. Ribuan rumah penduduk, masjid, sinagog, gereja ortodox, dan perpustakaan dirusak dan dibakar.

Namun ketika Salahuddin merebut kembali Jerusalem pada tahun 1187, boleh dikatakan tidak ada pembunuhan terhadap warga nasrani yg tertinggal di kota itu, tidak ada pengrusakan dan perampokan thdp gereja, dan para pemuka agama nasrani sedikitpun tidak disentuh (www.bbc.co.uk/religion/ethics/war/islam.shtml).                                                                                                                                                                                                                            


Mengapa Salahuddin bertindak seperti itu? Jawabannya adalah, karena beliau memegang teguh etika perang Islam sebagaimana diajarkan oleh AL Quran dan Rasulullah Muhammad SAW, yang di antaranya adalah:

1. Muslim hanya boleh berperang ketika diserang atau bila ada warga muslim di wilayah non muslim yg ditindas atau dibantai (Al Baqarah:190)
2. Dalam berperang muslim tidak boleh melampaui batas (Al Baqarah 190), di antaranya tidak boleh membunuh musuh yg sudah tidak berdaya, merusak mayat, mengganggu apalagi merampok dan membunuh penduduk sipil, merusak atau merampok tempat ibadah atau fasilitas umum, membakar rumah penduduk kecuali yg dianggap bisa menjadi tempat persembunyian musuh, membunuh ternak kecuali yg untuk dimakan, serta merusak tanaman kecuali utk diambil buahnya (Al Hadist).
3. Bila telah terjadi kesepakatan untuk menghentikan peperangan dan musuh telah mengembalikan wilayah muslim yg dikuasainya dan membebaskan tentara atau penduduk muslim yg ditawannya, maka muslim diperintahkan utk berhenti berperang (al Baqarah 193).

Bagaimana dengan para teroris beragama Islam yg melakukan pemboman sehingga menewaskan penduduk sipil? Tentulah perbuatan mereka itu tidak sesuai dengan ketentuan Allah sebagaimana dijelaskan di atas. Karena tidak sesuai dgn ketentuan Allah maka tidak heran perbuatan mereka tidak mendatangkan kemenangan atas apa yg mereka perjuangkan. Namun di lain pihak, negara dan pemerintah muslim yg berdiam diri saja melihat saudara2 muslimnya ditindas dan dibantai di negara lain juga sama salahnya dgn para teroris tsb. Karena tidak mengikuti perintah Allah itulah pada saat sekarang negara2 muslim kurang dihormati oleh negara2 non muslim. 

Kamis, 19 September 2013

Kisah Tentang Kilab bin Umaiyah dan Baktinya Kepada Orang Tua

Seorang laki-laki bernama Kilab bin Umayyah bin Askar. Dia memiliki ayah dan ibu yang sudah tua. Dia menyiapkan susu untuk keduanya tiap pagi dan petang hari. Kemudian datanglah dua orang menemui Kilab, mereka membujuknya untuk pergi berperang. Ternyata Kilab tertarik dengan ajakan tersebut, lalu dia membeli seorang hamba sahaya untuk menggantikannya mengasuh kedua orang tuanya. Setelah itu Kilab pun pergi berjihad.
Suatu malam, hamba sahaya tersebut datang dan membawa gelas jatah susu petang hari kepada ibu dan bapak Kilab, ketika keduanya sedang tidur. Dia menunggu sesaat dan tidak membangunkannya lalu pergi. Di tengah malam keduanya terbangun dalam keadaan lapar, bapak Kilab berkata,

“Dua orang telah memohon kepada Kilab dengan kitabullah. Keduanya telah bersalah dan merugi. Kamu meninggalkan bapakmu yang kedua tangannya gemetar, dan ibumu tidak bisa minum dengan nikmat. Jika merpati itu bersuara di lembah Waj karena telur-telurnya, kedunya mengingat Kilab. Dia didatangi oleh dua orang yang membujuknya. Wahai hamba-hamba Allah, sungguh keduanya telah durhaka dan merugi. Aku memanggilnya lalu dia berpaling dengan menolak. Maka dia tidak berbuat yang benar. Sesungguhnya ketika kamu mencari pahala selain dari berbakti kepadaku, hal itu seperti pencari air yang memburu fatamorgana. Apakah ada kebaikan setelah menyia-nyiakan kedua orang tua? Demi bapak Kilab, perbuatannya tidak dibenarkan.”

Jika ada orang luar Madinah yang datang ke kota Madinah, Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu selalu menanyakan tentang berita-berita dan keadaan mereka. Umar bertanya kepada salah seorang yang datang, “Dari mana?” Orang itu menjawab, “Dari Thaif.” Umar bertanya, “Ada berita apa?” Orang itu menjawab, “Aku melihat seorang laki-laki berkata (laki-laki ini menyebut ucapan bapak Kilab di atas).” Umar menangis dan berkata, “Sungguh Kilab mengambil langkah yang keliru.”

Kemudian bapak Kilab, Umaiyah bin Askar dengan penuntunnya menemui Umar yang sedang di masjid. Dia mengatakan, “Aku dicela. Kamu telah mencelaku tiada batas, dan kamu tidak tahu penderitaan yang kurasakan. Jika kamu mencelaku, maka kembalikanlah Kilab manakala dia berangkat ke Irak. Pemuda mulia dalam kesulitan dan kemudahan, kokoh dan tangguh pada hari pertempuran. Tidak, demi bapakmu, cintaku kepadamu tidaklah usang. Begitu pula 
harapanku dan kerinduanku kepadamu. Seandainya kerinduan yang mendalam membelah hati, niscaya hatiku telah terbelah karena kerinduan kepadanya. Aku akan mengadukan al-Faruq (maksudnya Umar bin Khattab) kepada Tuhannya yang telah menggiring jamaah haji ke tanah berbatu hitam. Aku berdoa kepada Allah dengan berharap pahala dari-Nya di lembah Akhsyabain sampai air hujan mengalirinya. Sesungguhnya al-Faruq tidak memanggil Kilab untuk pulang kepada dua orang tua yang sedang kebingungan.”

Umar menangis, lalu beliau menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari agar memulangkan Kilab ke Madinah. Abu Musa berkata kepada Kilab, “Temuilah Amirul Mukminin Umarbin Khattab.” Kilab menjawab, “Aku tidak melakukan kesalahan, tidak pula melindungi orang yang bersalah.” Abu Musa berkata, “Pergilah!”

Kilab pulang ke Madinah. Ketika Umar bertemu dengannya, beliau mengatakan, “Sejauh mana kamu berbuat baik kepada orang tuamu?” Kilab menjawab, “Aku mementingkannya dengan mencukupi kebutuhannya. Jika aku hendak memerah susu untuknya, maka aku memilih onta betina yang paling gemuk, paling sehat dan paling banyak susunya. Aku mencuci puting susu onta itu, dan barulah aku memerah susunya lalu menghidangkannya kepada mereka.”

Umar mengutus orang untuk menjemput bapaknya. Bapak Kilab datang dengan tertatih-tatih dan menunduk. Umar bertanya kepadanya, “Apa kabarmu, wahai Abu Kilab?” Dia menjawab, “Seperti yang Anda lihat wahai Amirul Mukminin.” Umar bertanya, “Apakah kamu ada kepeluan?” Dia menjawab, “Aku ingin melihat Kilab. Aku ingin mencium dan memeluknya sebelum aku mati.” Umar menangis dan berkata, “Keinginanmu akan tercapai insya Allah.”

Kemudian Umar memerintahkan Kilab agar memerah susu onta untuk bapaknya seperti yang biasa dia lakukan. Umar menyodorkan gelas susu itu kepada bapak Kilab sambil berkata, “Minumlah ini, wahai bapak Kilab.” Ketika bapak Kilab mendekatkan gelas ke mulutnya, dia berkata, “Demi Allah, aku mencium bau kedua tangan Kilab.” Umar mengatakan, “Ini Kilab, dia ada di sini. Kami yang menyuruhnya pulang.” Bapak Kilab menangis dan Umar bersama orang-orang yang hadir juga menangis. Mereka berkata, “Wahai Kilab, temani kedua orang tuamu.” Maka Kilab tidak pernah lagi meninggalkan mereka sampai wafat.

Ditulis oleh Nurfitri Hadi, S.S.,M.A.
Artikel KisahMuslim.com 


Selasa, 03 September 2013

Rahasia Sehat dan Keajaiban Shalat Dhuha


Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap tulang dan persendian badanmu ada sedekahnya, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, dan setiap nahi munkar adalah sedekah. Maka yang dapat mencukupi hal itu hanyalah dua raka’at yang dilakukannya dari sholat dhuha,” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).
Meraih sehat tidak hanya dengan cara berolahraga, tapi bisa diraih lewat beribadah, salah satunya dengan ibadah sholat dhuha. Rasulullah Saw bersabda “Shalat dhuha itu shalat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena mulai panas tempat berbaringnya.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadist tersebut waktu utama Shalat Dhuha adalah diakhirkan yaitu ketika matahari telah mulai menyengat, pasir mulai panas sehingga panasnya dirasakan oleh kaki anak-anak unta. Jika menurut kondisi di Indonesia antara pukul 10-11.00, atau lebih dari itu tapi hati-hati terhadap waktu haram yang muncul sekitar pukul 11.30 sesuai waktu dzuhurnya. Pada waktu-waktu tersebut tubuh memerlukan energi dan harus bersiap menghadapi strees yang menempa.

Oleh karena itu pada waktu-waktu tersebut kita membutuhkan peregangan untuk kesiapan kita menyongsong hari penuh tantangan. Caranya adalah dengan melaksanakan shalat Dhuha. Jika tidak memungkinkan dikerjakan pada waktu-waktu utama, shalat dhuha bisa dilakukan di awal sebelum melakukan aktivitas harian.

Apa hubungannya peregangan dengan shalat Dhuha? Rasulullah Saw menyebutkan peregangan dengan ungkapan santun yaitu “Hak dari tiap persendian”. Seperti yang diriwayatkan Buraidah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda “Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian dan ia wajib bersedekah untuk tiap persendiannya.”

Para sahabat bertanya, “Siapa yang sanggup, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ludah dalam masjid yang dipendamnya atau sesuatu yang disingkirkannya dari jalan. Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat Dhuha sudah mencukupinya” (H.r. Ahmad dan Abu Dawud).

Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, 
peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy menyatakan, “Repeated and regular movements of the body during prayers improve muscle tone and power, tendon strength, joint flexibility and the cardio-vascular reserve.” Gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.

Itulah peregangan dan persiapan untuk menghadapi tantangan, tapi bedanya dengan olah raga biasa adalah: pahalanya yang luar biasa! Abu Darda’ r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla berfirman : “wahai anak adam, shalatlah untuk-ku empat rakaat dari awal hari, maka aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (shahih al-jami: 4339).

Selain sebagai peregangan untuk menyongsong hari yang penuh tantangan, Shalat Dhuaha mampu menghilangkan resiko stress yang timbul karena kesibukan yang kita lalui. Dengan melaksannakan Shalat Dhuha kita rehat sejenak dari segala aktifitas sehingga kita merasa rilek dan stres pun terhindarkan.

Dr. Ibrahim Kazim menyatakan bahwa secara bersamaan, ketegangan di pikiran akan berkurang disebabkan komponen spiritual saat sholat, dengan adanya sekresi enkefalin, endorphin, dinorfin dan semacamnya “Simultaneously, tention is relieved in the main due to the spiritual component, assisted by the secretion of enkephalins, endorphins, dynorphins, and others.”

Enkefalin dan endorphin merupakan zat sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya tidak berbeda dengan opiat lainnya. Zat semacam ini meredakan ketegangan. Bedanya, enkefalin dan endorphin merupakan zat alami yang diproduksi oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol.

Jika morfin non-alami bisa memberi rasa tenang dan senang namun kemudian ketagihan dan memberikan efek negatif bagi tubuh, maka endorphin dan enkefalin tidak. Zat ini memberi rasa tenang, rileks, bahagia, lega secara alami. Hasilnya, seseorang tampak jauh lebih pede, optimis, hangat dan menyenangkan.

Marilah kita amalkan Shalat Dhuha sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Swt dan rasakan manfaatnya yang luar biasa bagi kesehatan! (islampos) 

Selasa, 23 Juli 2013

Nada Dering Lantunan Alquran, Bolehkah?


REPUBLIKA.CO.ID,Kehadiran teknologi memang cukup menguntungkan di banyak hal. Di satu sisi teknologi mendongkrak mobilitas dan memudahkan aktivitas manusia. Namun, tak dimungkiri di sisi lain, menurut perspektif Islam, ada persoalan yang mengganjal sebagai efek dan konsekuensi dari teknologi itu.

Fenomena mutakhir ini, seperti terlihat dari maraknya mp3 Alquran yang bisa tersimpan di berbagai perangkat pintar dan telepon genggam. Bermaksud baik, hendak menghadirkan kekhusyukan dan keteduhan, tak sedikit Muslim memasang nada dering berupa lantunan ayat suci Alquran itu atau kalimat tayibah lainnya. Seperti, azan, iqamat, basmalah, dan taawudz. Bolehkah hal ini dilakukan?

Persoalan ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga fatwa di beberapa negara Timur Tengah, antara lain, Mesir, Arab Saudi, Sudan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Lembaga-lembaga fatwa otoritatif di negara-negara tersebut sepakat menegaskan, penggunaan lantunan ayat suci Alquran sebagai nada dering tidak diperbolehkan. Tindakan ini dianggap merusak kesucian Alquran. Sebab, tak seharusnya Alquran diposisikan untuk nada dering.

Secara garis besar, argumentasi yang disampaikan oleh lembaga-lembaga itu telah terwakili oleh dua lembaga fatwa berikut, yakni Dar al-Ifta’ Mesir dan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.

Dar al-Ifta’ Mesir menguraikan, pemasangan Alquran sebagai nada dering dianggap tak sesuai dengan etika kepatutan dan kepantasan berinteraksi dengan kitab suci Alquran. Apalagi, terdapat tuntutan bersuci saat memegang atau membaca Alquran.

“Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS al-Waqiah [56] :77-79)

Menurut lembaga yang kini dipimpin oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu, Alquran diturunkan sebagai bahan bacaan dan renungan, sedangkan jika dipakai sebagai nada dering, tujuan itu tak tercapai. Alih-alih menghadirkan kekhusyukan, justru suasana hening itu dengan sendirinya akan terpecah saat menjawab panggilan. Ayat yang semestinya terbaca sempurna, bisa terpotong secara tak beraturan dan menghilangkan esensi makna yang sesungguhnya.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menambahkan, nada dering Alquran dilarang karena dikhawatirkan dapat merendahkan Alquran. Ini karena pada dasarnya Allah menurunkan Alquran sebagai kitab petunjuk untuk dibaca, dipahami maknanya, dan dipraktikkan nilai-nilai berikut ajarannya. Bukan untuk dijadikan sebagai nada dering. Baik di ponsel ataupun perangkat pintar lainnya.

Bahkan, menurut Komite yang pernah diketuai oleh Syekh Abdullah bin Baz ini,  larangan penggunaan nada dering itu tidak terbatas pada bacaan Alquran, tetapi juga mencakup nada dering lagu-lagu dan musik atau instrumen appun bentuknya. Baik berupa nasyid murni apalagi yang disertai dengan iringian alat musik.

Larangan ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari tentang larangan musik secara umum. Mengutip pendapat Syekh Ibnu Taimiyah, Komite ini menjelaskan bahwa musik atau sejenisnya, termasuk ma’azif yang dilarang. Maka sebagai solusi, cukup memakai nada dering standar berupa bunyi dering bel atau suara telepon klasik.

Lalu, bagaimana dengan nada dering azan atau kalimat tayibah lainnya, seperti doa, shalawat, dan zikir lainnya? Lembaga-lembaga di atas masih sepakat, hukumnya tidak boleh. Dalam konteks azan, misalnya, pemakaiannya untuk nada dering bisa menimbulkan kebingungan soal waktu shalat. Orang di sekitar yang tak sengaja mendengarkannya, bisa terkecoh. Dan, pemakaiannya pun dianggap tak sepantasnya.

Serangkaian kalimat tayibah itu adalah bentuk ibadah. Maka, tak sepatutnya menempatkan posisi syiar agama itu dalam kondisi tak sepantasnya, seperti penggunaannya untuk nada dering. Ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar agama.

Niat baik itu tak selamanya sejajar lurus dengan norma dan etika syariat. Karenanya, lebih baik menggunakan nada dering selain syiar-syiar di atas. Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu lazimnya dihormati dan diagungkan. Bukan malah sebaliknya. “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS al-Hajj [22]: 32).

Sumber : 
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/07/19/mq67mq-nada-dering-lantunan-alquran-bolehkah

Senin, 15 Juli 2013

Benarkah Tidur Orang Berpuasa Adalah Ibadah?


Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu? 

Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan. 


Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalamSyu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yangdho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan. 

Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah). 

Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifahno. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah). 


Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar. 
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalamSyarh Muslim (6/16) mengatakan,
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ
“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).” 

Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.
Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.
  
Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya. 

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin. 

Rujukan: 
1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah 
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy 
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah 
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt
*** 
Diselesaikan pada waktu ifthor, 2 Ramadhan 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Minggu, 14 Juli 2013

Bahaya Tidur Pagi Menurut Para Ulama


Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.

Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.

Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :

[1] tidur ketika sangat butuh,

[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,

[3] tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

BAHAYA TIDUR PAGI [1]

[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua] Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.

Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima] Menghambat datangnya rizki.

Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)

[1] Pembahasan berikut disarikan dari tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘Ilmi di Waktu Pagi’ dan ada sedikit tambahan dari kami.

****

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com